No. SK: Nomor 3 Tahun 2022
Sesuai dengan Peraturan Wali
Kota Padang Sidempuan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Retribusi
Jasa Umum
Produk Layanan Pengelolaan Persampahan
Alamat Pelaporan dan Pengaduan di :
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan, Jln.Sutan Soripada Mulia No.16, Sadabuan, Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
No.Kontak Satgas di : __________________Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store