Surat Keterangan Sporadik

No. SK: 069/171/436.9.22/2022

  1. Surat Tanah
  2. SPT PBB
  3. KSK dan KTP pemohon
  4. Bukti Permohonan Ke BPN
  5. Bukti perolehan Tanah

  1. Menunjukkan bukti permohonan pengajuaan dari BPN
  2. Memverifikasi dan memproses berkas
  3. Permohonan berkas permohonan sampai dengan terbitnya surat keterangan

Setelah Dokumen diterima benar dan lengkap selanjutya di input dan Verifikasi

Tidak dipungut biaya

surat Keterangan Sporadik

NIHIL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KNG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sporadik"