Pelayanan surat pernyataan tidak memiliki Rumah

  1. Membawa surat pengantar Rt-Rw
  2. Membawa fotocopy kk dan ktp
  3. Membawa materai 10.000
  4. Membawa fotocopy ktp 2 orang saksi

  1. Pemohon melakukan pengajuan secara online dan mengunggah semua dokumen persyaratan melalui aplikasi sswalfa.surabaya.go.id
  2. Pemohon datang ke Kelurahan membawa semua persyaratan dan langsung di proses oleh petugas pelayanan

15 menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap ,apabila berkas masuk kurang dari 15 menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan di proses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

INSTAGRAM @kelurahantenggilismejoyo

NO TLP : 031 8432829

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat pernyataan tidak memiliki Rumah "