Pengesahan Mutasi Siswa SD dan SMP

No. SK: 800/2881.TU/2022

  1. Laporan Hasil Belajar Peserta Didik, meliputi Identitas Siswa, Nilai kelas persemester, Mengisi Surat Keterangan Pindah Sekolah (Lembar terakhir pada Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah)
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
  3. Surat Persetujuan dari sekolah yang dituju
  4. Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua/ Wali
  5. Poin 2 dan 3 dilegalisir oleh Dinas Kabupaten/ Kota masing-masing

  1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan disampaikan kepada petugas
  2. Verifikasi berkas permohonan
  3. Dokumen diteliti oleh petugas
  4. Apabila sudah benar, maka Rekomendasi tersebut diparaf Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Berkarakter untuk ditandatangani oleh Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar
  5. Rekomendasi diserahkan kepada pemohon

20 (dua puluh)Menit

Gratis

Terlaksananya Pengesahan Mutasi Siswa

ediasi;

Kengaduan;Kotak saran.

 Unit kerja yang mengampu penanganan aduan saran dan masukan adalah Pembinaan Pendidikan Dasar.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store