Pelayanan Permohonan Satya Lencana

  1. Telah memenuhi masa kerja terus-menerus tidak terputus dan tidak pernah djatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat:
  2. Sekurang-kurangnya 10 tahun, untuk Satyalancana Karya Satya 10 tahun
  3. Sekurang-kurangnya 20 tahun, untuk Satyalancana Karya Satya 20 tahun
  4. Sekurang-kurangnya 30 tahun, untuk Satyalancana Karya Satya 30 tahun
  5. Setiap unsur dalam Prestasi Kerja PNS bernilai baik
  6. Pengantar dari Instansi
  7. Fotokopi legalisir SK CPNS
  8. SK Pangkat Terakhir
  9. SK Jabatan Terakhir
  10. Surat Keterangan Tidak Sedang Dijatuhi Hukuman Disiplin
  11. SK Konversi NIP (opsional/jika memiliki)
  12. Daftar Riwayat Hidup

  1. Pengusulan oleh Pimpinan OPD/UPTD
  2. Verifikasi oleh BKPSDM Salatiga, jika tidak/belum memenuhi maka dikembalikan ke ASN ybs, jika memenuhi syarat maka akan diteruskan ke proses selanjutnya
  3. Input Data Usulan pada aplikasi SIOLA Kemendagri
  4. Daftar Nominatif Usulan SLKS
  5. Pengiriman berkas usulan SLKS ke BKD Prov. Jawa Tengah
  6. Proses oleh BKD Prov. Jawa Tengah
  7. Proses oleh Sekretariat Negara (jika tidak memenuhi syarat maka prose selesai/ditolak), jika memenuhi akan dilakukan proses selanjutnya
  8. Penyerahan Tanda Kehormatan SLKS oleh Kementerian Sekretariat Negara kepada BKD Prov. Jateng
  9. Pengambilan Tanda Kehormatan SLKS oleh BKPSDM Kota Salatiga di BKD Prov. Jateng
  10. Penyerahan Tanda Kehormatan

Minimal 6 bulan terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

SK SATYA LENCANA KARYA SATYA

Group WhatsApp Umum Kepegawaian


Website: bkpsdm.salatiga.go.id


Email: bkpsdm@salatiga.go.id


Telepon/ Fax : (0298) 325615

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store