Surat Keterangan Waris

No. SK: 069/171/436.9.22/2022

  1. KTP Pemohon dan Pewaris
  2. Akte kematian Pewaris
  3. Surat Nikah Pewaris
  4. Akte Kelahiran Ahli Waris
  5. KTP dan KSK Ahli Waris
  6. KTP 2 Orang Saksi
  7. Surat Pengantar dari RT dan RW
  8. Surat Pernyataan Ahli Waris
  9. Surat Pernyataan Kebenaran Data

  1. Pemohon menyerahkan berkas beserta kelengkapannya melalui loket
  2. Berkas yang lengkap akan di Verifikasi Petugas
  3. Petugas Memproses berkas Permohonan untuk pengembalian berkas yang sudah selesai

Setelah dokumen diterima dengan benar dan lengkap selanjutnya dilakukan input dan verifikasi  data

Tidak dipungut biaya

surat keterangan waris

Nihil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KNG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"