Surat permohonan penerbitan BPKB

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. FC KTP
  3. FC KK
  4. FC STNK
  5. FC Pernyataan surat pemilik kendaraan (watermark ditlantas)
  6. Bukti pembelian kendaraan
  7. Surat laporan kehilangan dari kepolisian

  1. pemohon bisa langsung datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas berkas yang diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Penerbitan BPKB

Melayani aduan dan kepengurusan Surat permohonan penerbitan BPKB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store