Poli Konsultasi

No. SK: 445/60/PKM/MB/VI/2021

  1. Pasien datang sendiri atau di antar oleh keluarga
  2. Melakukan registrasi di loket pelayanan untuk mengambil nomor antrian

  1. Pasien Mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke Poli Konseling
  3. Pasien menerima Konseling sesuai kebutuhan
  4. Pasien mendapat tindak lanjut dari hasil konseling

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi TB, Konsultasi Gizi, Konsultasi Sanitasi, Konsultasi Kesehatan Jiwa, Konsultasi Promosi Kesehatan (Konsultasi Berhenti Merokok dan PHBS), Konsultasi Kesehatan Reproduksi, Konseling Farmasi, Konsultasi Obat Tradisional

-    Kotak Saran

-    Telepon Puskesmas: 0821 7727 9971

-    Email Puskesmas: mb_puskesmas@yahoo.com

-   Pengaduan Langsung Kepala Puskesmas: 0812 7880 188
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Konsultasi"