20-60 Menit
Tercantum dalam lampiran
Perpanjangan STNK Setelah 5 (Lima) Tahun
Melalui Kontak 082292441751
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store