Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

  1. a. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian (Pasal 11 ayat (1) Perpres 96/2018); dan
  2. b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) perkawinan/perceraian belum tercatat (F-1.05), jika tidak dapat melampirkan kutipan akta perkawinan atau perceraian (Pasal 10 ayat (2) Permendagri 108/2019).

  1. a. Penduduk mengisi F-1.02;
  2. b. Penduduk menyerahkan fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan, kutipan akta perceraian atau menyerahkan SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat yang ditandatangan kedua pihak apabila tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan;
  3. c. Saksi yang dipersyaratkan tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el; dan
  4. d. Dinas menerbitkan Kartu Keluarga (KK) Baru.
  5. Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.

Jangka waktu penyelesaian 1 (satu) hari sejak berkas permohonan lengkap dan benar.


Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga Baru

1.  Sarana pengaduan :

a.    Ruang Informasi;

b.    Melalui Media Sosial ( WhatsApp dan Messenger akun FB Dinas Dukcapil Bulukumba);

c.    Melalui aplikasi Lapor Sistem Pengelolaan

2 Prosedur mekanisme pengaduan: a Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan p class="TableParagraph" b nbsp span style="font-family:"Bookman Old Style",serif">Dinas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindaklanjut atas pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0895 3076 8120, 0895 3076 8121, http://disdukcapil.bulukumbakab.go.id/post/persyaratan-dokumen-kependudukan-21,

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru"