Pelayanan KB

No. SK: 440 / 22/ IV/ 2022

  1. 1 .Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Berkas rekam medis sudah tersedia di Ruang KB
  3. 3. Membawa kartu akseptor KB bagi akseptor lama

  1. 1 Petugas meminta pasien datang untuk mengambil nomer urut pendaftaran 2 Bidan melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien 3 Bidan melakukan anamnesis kepada pasien 4 Apabila memerlukan pemeriksaan penunjang diarahkan ke bagian laboratorium 5 Dokter menegakkan diagnosa penyakit 6 Apabila memerlukan rujukan, pasien diberikan rujukan ke faskes lanjutan 7 Dokter dan Bidan memberikan tindakan dan resep sesuai dengan SOP 8 Petugas mengarahkan pasien ke kasir untuk pembayaran dan farmasi untuk pengambilan obat

1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran

2. Berkas rekam medis sudah tersedia di Ruang KB

3.Membawa kartu akseptor KB bagi akseptor lama



1. Pasang IUD Rp. 100.000

2. Lepas IUD Rp. 70.000

3. Pasang KB susuk Rp. 50.000

4. Bongkar KB susuk Rp. 50.000

5. Suntik, Pil dan Kondom tidak dipungut biaya (gratis)

6. Keterangan : Pasien BPJS semua pelayanan kontrasepsi gratis.


Pelayanan Bidan KB

1. Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Puskesmas Purwokerto Timur II                 (0281) 630591.

2. Pengaduan Melalui Kotak Saran

3. Email : puskesmaspurwokertotimurdua@gmail.com

4. FB : Puskesmas Purwokerto Timur II

5. Instagram : Puskesmas Purwokerto Timur II


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store