Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT/ RW
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP

  1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas melakukan validasi berkas
  3. Proses pengecekan data oleh Kasi bagian
  4. Lurah akan melakukan penandatanganan bila berkas sudah valid dan sah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

No. Telepon : 0317328285

Email : kelpradahkalikendal.surabaya@gmail.com

Instagram : @kelurahanpradahkalikendal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa.surabaya.go.id