Pelayanan Sterilisasi Sentral

No. SK: 065/16494.1/102.7/2022

  1. Menyediakan Lembar Penyerahan dan Pengambilan Barang Steril

  1. Penerimaan barang/alat yang akan di steril di ruang serah terima Lembar serah terima diisi oleh petugas ruangan dan di tanda tangani oleh petugas ruangan dan CSSD Petugas menggunakan APD
  2. Lakukan proses pencucian instrument (manual/automatis). Lakukan pengemasan barang/alat sesuai dengan jenis dan ukuran (pouches, wrapping, linen, dan container) Berikan label pada setiap kemasan (minimal nama ruang, tanggal steril dan tanggal kadaluarsa) Pilah barang/alat sesuai dengan metode sterilisasi (suhu tinggi dan suhu rendah)
  3. Prosedur sterilisasi suhu tinggi: a. Melakukan heating-up mesin b. Lakukan bouwiedick test untuk mengetahui fungsi mesin sterilisasi. c. Memasukkan dan menata barang/alat yang akan di steril d. Memilih progam mesin sesuai dengan barang/alat yang akan di steril (instrument/textile) e. Proses sterilisasi ± 60 – 90 menit
  4. Prosedur sterilisasi suhu rendah: a. Nyalakan mesin sterilisasi suhu rendah, tunggu ± 10 – 15 menit (proses loading dan heating up) b. Memasukkan dan menata barang/alat yang akan di steril c. Memilih progam mesin sesuai dengan isi dan ukuran barang/ alat (standar/special) d. Proses sterilisasi ± 60 – 75 menit
  5. Lakukan pengecekan pada kemasan (apa ada kerusakan), indikator (apakah ada perubahan) dan kondisi barang/alat yang telah disteril Tunggu 15 – 30 menit sebelum barang/alat steril dipindahkan ke ruang penyimpanan Simpan barang/alat steril di ruang penyimpanan dan distribusi Lakukan pengawasan terhadap kualitas sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi
  6. Proses pengambilan barang/alat steril: a. Pengambilan barang/alat steril di sertakan lembar serah terima b. Kehilangan lembar serah terima dapat di ganti dengan surat kehilangan (tanda tangan petugas ruangan dan kepala ruang /kepala jaga) c. Mengecek dan menyerahkan barang sesuai yang ada di lembar serah terima d. Menandatangani lembar serah terima barang/alat steril (petugas CSSD & ruangan) e. Petugas ruangan menerima barang/alat steril serta transportasi terjamin aman

Pelayanan tersedia selama 24 jam

Proses sterilisasi maksimal 6 jam setelah barang diterima

Dari satuan kerja internal RSSA tidak ditarik biaya

Dari eksternal RSSA sesuai dengan MoU

1. Instrument/alat steril dari semua instalasi di rumah sakit sesuai kebutuhan. 2. Paket linen operasi steril untuk kamar operasi elektif, kamar operasi emergency, pelayanan cathlab dan pelayanan tindakan CAPD

Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat disampaikan secara:

1.       langsung

Diterima oleh petugas layanan pengaduan (baik pasien umum maupun BPJS Kesehatan) di Ruang Complaint Center (Tempat Layanan Pengaduan) yang berlokasi di belakang Tempat Layanan Informasi (TLI/Lobby)

 

2.       tidak langsung

-          mengakses aplikasi whatsapp “sambatrssa” yang sudah terpasang di beberapa titik layanan

-          melalui sms atau whatsapp ke nomor telepon HP Pengaduan 081555606668

-          mengirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar dan dikirim ke alamat RSUD Dr. Saiful Anwar Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Malang

-          melalui email ppid.rssa@gmail.com

-          melalui DM di sosial media RSSA (Instagram @rssamalang, FB akun RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, twitter @rsudsaifulanwar

                -     melalui kanal LAPOR! SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sterilisasi Sentral"