Layanan Kegawat Daruratan 112

No. SK: 814/371/PTIK/2022

  1. Menghubungi call center 112 bebas pulsa
  2. Memberikan informasi yang jelas (tempat kejadian) dan sesuai fakta dilapangan

  1. Menerima panggilan dan melakukan pencatatan serta verifikasi tipe panggilan informasi dan verifikasi data penelpon pada aplikasi
  2. Operator memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan informasi yang dibutuhkan
  3. Melakukan penyelesaian panggilan


  • Deskripsi Jangka Waktu 
  1. Panggilan masuk ⇒ waktu kurang lebih 30detik - 1 menit 
  2. Data laporan ghost/prank dan data laporan kejadian darurat ⇒ waktu kurang lebih 30detik - 1 menit 
  3. Koordinasi dengan OPD / Instansi 
  4. PenyelesaianPanggilan ⇒ waktu kurang lebih 30detik

Tidak dipungut biaya

Laporan Kondisi Gawat Darurat



  • Prosedur Penerimaan Panggilan darurat
  1. Masyarakat malakukan panggilan Dial Up ke 112
  2. Menerima panggilan dan melakukan pencatatan serta verifikasi tipe panggilan normal/ghost/prank/informasi dan verifikasi data penelepon berdasarkan form pada aplikasi 
  3. Melakukan pelaporan kepada supervisor/dispatcher untuk koordinasi lebih lanjut dengan OPD / Instansi terkait mengenai kejadian darurat
  4. Melakukan penyelesaian panggilan
  • Prosedur Pelaporan Panggilan Darurat Kepada OPD / Instansi
  1. Supervisor/dispatcher menerima laporan melalui operator call center 112 kemudian meneruskan laporan kepada OPD / Instansi terkait
  2. OPD / Instansi terkait menerima laporan melalui supervisor/dispatcher dan menindaklanjuti laporan 
  3. Pelaksanaan penanganan tindak lanjut laporan di lapangan
  4. Penyampain laporan penanganan di lapangan kepada supervisor/dispatcher
  5. Melakukan penyelesaian pelaporan kejadian darurat pada aplikasi (Close Ticket)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kegawat Daruratan 112"