SIAP JPN (Sosialisasi Aktif Pelayanan Jaksa Pengacara Negara)

No. SK: KEP-10C/Q.1.10/Cr.5/02/2024

  1. KTP / SIM
  2. Tidak Boleh Diwakilkan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KONSULTASI HUKUM

a. Langsung :
- Petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon 

b. Tidak langsung melalui media : 

- Email : kejariambon123@gmail.com

- Website : kejari-ambon@kejaksaan.go.id

- Instagram : kejari_ambon - Facebook : Kejariambon - Twitter : Kejari_ambon - Hotline :081244402221 (Whatsapp Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

instagram: @datun_kejariambon

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIAP JPN (Sosialisasi Aktif Pelayanan Jaksa Pengacara Negara)"