Surat Keterangan Umum

  1. Pengantar RT RW
  2. Fc KTP
  3. Fc KK
  4. Data dukung lainnya

  1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas memeriksa berkas persyaratan
  3. Apabila berkas pemohon lengkap dan sah maka akan diproses, apabila tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon
  4. Surat Keterangan Umum telah dilegalisasi disampaikan kepada pemohon

Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa berkas persyaratan

 Petugas memeriksa berkas persyaratan

 Apabila berkas pemohon lengkap dan sah maka akan diproses, apabila tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon

 Surat Keterangan Umumtelah dilegalisasi disampaikan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Umum

pengaduan langsung pada petugas,
 kotak saran, 

 atau lewat media sosial Facebook, 

 Instagram, 

 grup whatsapp RT se Tegalrejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Umum"