No. SK: 148
Jika berkaslengkap
Tidak dipungut biaya
Penyerahan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Berupa JHT
Pelayanan pengaduan
ketidaksesuaian layanan dapat dilakukan melalui kotak saran/kotak pengaduan Bidang Hubungan Industrial
Bidang
Hubungan Industrial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store