Standar pelayanan rekomendasi kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu indonesia kuliah (KIK)

No. SK: 460/03/SK/HT/I/2022

  1. Membawa fotocopy KK
  2. Membawa SKTM

  1. Datang dengan membawa fotocopy KK
  2. Akan dilayano oleh petugas dari dinas
  3. Tunggu proses pembuatan sekitar15 menit, setelah ditandatangani oleh kepala dinas sosial, yang bersangkutan sudah bisa membawa surat rekomendasi tersebut

Dibutuhkan watu 15 menit untuk membuat surat rekomendasi tersebut dan setelah ditandatangani oleh kepala dinas sosial, yang bersangkuatan sudah bisa mwmbawa pulang sutar tersebut

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi bidik misi

0822-9058-3260

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIK-NG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan rekomendasi kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu indonesia kuliah (KIK)"