No. SK: 148
7 Hari
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Perjanjian Kerja Bersama
Pengaduan, saran, dan
masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan
dan Dinas Tenaga Kerja
Pengaduan, saran, dan masukansecar tidak langsung dapat disampaikan dengan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store