Persetujuan Lingkungan

  1. Surat Permohonan
  2. Dokumen Kerangka Acuan (Hardcopy / Softcopy)

  1. Penilaian Kerangka Acuan secara Administratif
  2. Penyiapan Rapat Tim Teknis
  3. Penilaian Mandiri oleh Tim Terknis
  4. Penyelenggara Rapat Tim Teknis
  5. Perbaikan Kerangka Acuan Andal
  6. Persetujuan Kerangka acuan Andal (Berita Acara Kesepakatan Kerangka Acuan)
  7. Penerimaan Dokumen Andal RKL dan RPL
  8. Uji Administrasi
  9. Pengumuman Permohonan Persetujuan Lingkungan
  10. Persiapan Rapat Tim Teknis
  11. Penilaian Mandiri Andal, RKL, dan RPL oleh Tim Teknis
  12. Penyelenggaraan Rapat Tim Teknis Andal, RKL dan RPL
  13. Tindak Lanjut Rapat Tim Teknis Penilaian Andal, RKL dan RPL
  14. Hasil Penilaian
  15. Persiapan Rapat Komisi Penilai Amdal
  16. Penyelenggaraan Rapat
  17. Penyampaian Rekomendasi Hasil Penilaian dari Komisi Penilai Amdal kepada Pengambil Keputusan

180 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Persetujuan AMDAL

1. Penegakan Hukum

2. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Lingkungan"