Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. KTP/Kartu Keluarga/dokumen kependudukan Pewaris
  2. Akta Kematian Pewaris
  3. buku nikah Pewaris (apabila Pewaris meninggal saat terikat dalam perkawinan/pernikahan)
  4. Akta Kematian Ahli Waris (apabila Ahli Waris meninggal dunia)
  5. Akta Kelahiran Ahli Waris
  6. KTP Ahli Waris
  7. Kartu Keluarga Ahli Waris
  8. KTP 2 (dua) orang saksi
  9. surat pengantar dari Ketua RT dengan diketahui oleh Ketua RW
  10. surat pernyataan para Ahli Waris sesuai dengan silsilah keluarga yang menyatakan sebagai Ahli Waris dan ditandatangani oleh para Ahli Waris dan 2 (dua) orang saksi serta dibubuhi meterai
  11. surat pernyataan kebenaran semua kelengkapan dokumen menjadi tanggung jawab Pemohon

  1. Pemohon menyampaikan permohonan beserta persyaratan kepada petugas kelurahan
  2. petugas pada Kelurahan melakukan pemeriksaan berkas a. apabila berkas permohonan tidak lengkap, petugas kelurahan mengembalikan berkas permohonan untuk dilengkapi b. apabila berkas permohonan lengkap, petugas kelurahan memberikan jadwal dan bukti penerimaan
  3. berdasarkan berkas permohonan yang telah lengkap, lurah mengundang 2 orang saksi
  4. Ahli Waris beserta 2 (dua) orang saksi menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris dihadapan Lurah
  5. Surat Keterangan Ahli Waris yang telah ditandatangani Ahli Waris beserta 2 (dua) orang saksi kemudian ditandatangani oleh Lurah dan selanjutnya disampaikan ke Kecamatan untuk ditandatangani oleh Camat
  6. Surat Keterangan Ahli Waris yang telah di tandatangani dicatat dalam Buku Register Kelurahan dan Buku Register Kecamatan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemohon

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Kantor Kelurahan Kebraon

WA  : 081515691396

Telp : 031 7662046


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris"