Pemeriksaan/Pengujian Objek K3

No. SK: 148

  1. Memasukan surat permohonan

  1. Membuat rencana kerja pengawas ketenagakerjaan Spesialis K3
  2. Menyampaikan rencana kerja pengawas ketenakerjaan ke kabid untuk mendapatkan persetujuan
  3. Pengajuan surat perintah tugas untuk ditandatangani
  4. Melakukan pemeriksaan/pengujian objek K3 oleh pengawas ketenagakerjaan Spesialis K3

Permohonan disetujui apabila persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kelayakan K3

Kotak pengaduan


Buku tamu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan/Pengujian Objek K3"