5 pemohon mengajukan berkas kepada petugas, 5 menit petugas menerima berkas pemohon, 5 menit Kasi trantib memverifikasi berkas, 10 menit petugas membuat/mengetik surat rekomendasi, 5 menit Kasi trantib memeriksa dan memberikan paraf pada surat rekomendasi, 5 menit sekcam memeriksa dan memberikan paraf pada surat rekomendasi, 5 menit Camat menandatangani rekomendasi, 5 menit petugas menyerahkan rekomendasi kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi SKBD
082176381111
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store