Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP

No. SK: 02/SK/PKIII/2017

  1. Memiliki kartu BPJS
  2. Tidak Memiliki Kartu BPJS
  3. Mengikuti alur pelayanan yang ada di puskesmas kintamani III

  1. Pendaftaran di loket pendaftaran Menunjukkan kartu BPJS
  2. Pemeriksaan di Poli KIA-Kb
  3. Pengambilan obat di potek
  4. Pembayaran di Loket Pulang Rujuk

Pemeriksaan dilakukan dalam waktu yang berpariasi dari 15 mnt sampai 1 jam tergantung masalah kesehatan yang dialami

Karcis Kunjungan = Rp. 8000

2. Tindakan Sederhana = Rp 6.000

3. Tindakan 1 = Rp. 30.000

4. Tindakan 2 = Rp. 150.000

5. Partus Bidan = Rp. 275.000

6. Lab Sederhana = Rp. 5000

7. Lab Sedang = Rp. 31.000

8. Rawat Gabung = Rp.17.500

Peningkatan derajat kesehatan

Fb : Puskesmas Kintamani III

Email : Puskesmaskintamani3@gmail.com

Kotak Saran

Telp : 082237625206



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telemedicine

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP"