Pelayanan Kesehatan Kerja

No. SK: 02/SK/PKIII/2017

  1. Membawa surat tugas Dari Puskesmas
  2. Adanya kelompok kerja

  1. Pemberitahuan ke lintas sektor
  2. Pengumpulan Kelompok
  3. Pemberian materi UKK

Pelayanan kesehatan kerja dilakukan selama 1 jam dengan kegiatan pembinaan keselamatan kerja 

Tidak dipungut biaya

Tidak terjadinya kecelakaan kerja

Fb : Puskesmas Kintamani III

Email : Puskesmaskintamani3@gmail.com

Kotak Saran

Telp : 082237625206



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Kerja"