Pemberian Surat Rujukan

No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. 1. Petugas memanggil pasien. 2. Petugas melakukan anamnesa pasien. 3. Petugas melakukan pemeriksaan pasien. 4. Petugas memberikan penanganan sesuai hasil pemeriksaan. 5. Petugas membuatkan surat rujukan

Deskripsi Rujukan Pasien diberikan mulai pasien mendaftar sampai pasien mendapatkan surat rujukan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Umum Poli Lansia

SPAM LAPOR : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

HALO BANYUANYAR