Cetak KIA

  1. Membawa kk
  2. Membawa akte kelahiran anak
  3. Membawa rapot anak
  4. Pas foto setengah badan

  1. Pemohon datang ke kelurahan
  2. Pemohon membawa berkas lengkap
  3. Menunggu proses online
  4. Pemohon mendapat kitir
  5. 2 minggu kemudian datang ke kelurahan membawa kitir dan petugas mengecek apakah kia sudah jadi apa belum kartu kia nya
  6. Petugas membawa kia

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu KIA

Langsung datang ke dispendukcapil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Klampid surabaya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Cetak KIA"