Pelayanan Konsultasi Gigi

No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Senyum, salam, sapa
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa dan dicatat di Rekam Medis
  4. Petugas melakukan konsultasi sesuai dengan keluhan pasien
  5. Petugas mencatat hasil konsultasi di RM

Mulai pasien dipanggil oleh petugas sampai selesai dilayani

Konsultasi Gigi : Rp. 20.000,-

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

SPAN LAPOR : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Halo Banyuanyar