Pelayanan KIA

  1. Nomor Rekam Medis dari pendaftaran
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, BPJS Ketenagakejaan) jika ad
  3. Membawa Kartu Ibu bagi ibu hamil dan buku KIA

  1. Pasien datang sendiri atau diantar pendamping
  2. Melakukan Anamnesa kepada pasien / pengantar
  3. Melakukan pemeriksaan penunjang (laboratorium)
  4. Melakukan pemeriksaan antropometri
  5. Melakukan pemeriksaan Obstetri
  6. Melakukan skrining TT dan memberikan imunisasi TT
  7. Memberikan KIE sesuai kebutuhan ibu hamil
  8. Memberikan resep
  9. Memberikan rujukan Internal (gizi, gigi, psikolog, laboratorium, dokter umum)
  10. Memberikan Rujukan Eksternal sesuai buku panduan manual rujukan

15 Menit

Perbup Sleman Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Puskesmas

pelayanan kehamilan (antenatal care) - Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan - Imunisasi TT - Mendapatkan surat rujukan - Mendapatkan KIE


     1. Sarana pengaduan yang disediakan:

 a. Kotak saran

 b. SMS/WA : 0821 3839 8800

c. Website : https://pkmberbah.slemankab.go.id/

d. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmasberbah/


     2. Petugas pelayanan pengaduan: 

a. Nama petugas : Sri Rumiyati, A. Md. Keb

 b. Nomor HP : +62 811-2950-488

c. Nomor kantor : (0274) 2841790 

d. Alamat e-mail : puskesmasberbah@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"