No. SK: 445/02/PKM-SW/I/2024
Dimulai dari pasien datang, lalu mendaftar dibagian pendaftaran, kemudian pasien dipanggil menuju ruang pemeriksaan VCT, dilakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai yang dipakai, petugas memberikan resep kepada pasien
1.pasien umum ( berdasarkan perda no 20 tahun 2019 )
a.retribusi dalam/luar wilayah : Rp.10.000
2.bagi pasien pemegang jaminan kesehatan biaya di tanggung penjamin.
Kunjungan rawat jalan dasar (pemeriksaan, pengobatan dan obat-obatan)
SMS Center : 0813-17952195
Whatsapp : 0813-17952195
Email : sugihwaraspuskesmas@gmail,com
Facebook : PuskesmasSugihWaras
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store