No. SK: B.1360.a/BKIPM.TRK/TU.110/XII/2023
Waktu layanan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk pengeluaran produk perikanan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maksimal 1 Jam 50 menit, tidak termasuk kegiatan stuffing.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate (HC) for Fish and Fishery Products berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk Pengeluaran Produk Perikanan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mekanisme penanganan pengaduan berdasarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengaduan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
a) Pengguna jasa menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi, antara lain:
1) Website:www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id;
2) Pesan singkat elektronik (SMS) dengan format: KKP (spasi) isi aduan, kirim ke nomor 1708;
3) Surat elektronik/email : pengaduan@kkp.go.id;
4) Telepon dan Whatsapp : 081-350-936-528
5) Surat non-elektronik ditujukan kepada Ketua TPP Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pengaduan secara langsung (tatap muka) dengan alamat Inspektorat V, Inspektorat Jenderal KKP, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat Kode Pos 10110, atau kepada Ketua TPP BKIPM atau UPT KIPM; dan/atau
6) Kotak Pengaduan yang disediakan di Kantor Pusat dan UPT KIPM.
b) Verifikasi awal atas Pengaduan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari oleh Admin Kementerian;
c) Verifikasi awal atas Pengaduan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari oleh Admin UPP;
d) Verifikasi lanjutan, telaah, dan respon atas Pengaduan dengan jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari;
e) Tindak lanjut penyelesaian Pengaduan dari Masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store