Pemeriksaan Kesehatan Umum Lansia

No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. 1. Petugas memanggil pasien. 2. Petugas melakukan anamnesa pasien. 3. Petugas melakukan pemeriksaan pasien. 4. Petugas memberikan penanganan sesuai hasil pemeriksaan. 5. Petugas merujuk pasien bila diperlukan. 6. Petugas memberi resep obat.

DESKRIPSI WAKTU PELAYANAN MULAI PASIEN DIPANGGIL SAMPAI PASIEN SELESAI DILAYANI

Tidak dipungut biaya

PEMERIKSAAN KESEHATAN LANSIA

SPAN LAPOR: lapor.co.id


:

1.      Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    Call Center HALO BANYUANYAR SMS/WA 081943468884

b.    Kotak saran

c.    Email: pkm-banyuanyar@sampangkab.go.id

d.   Website : https://pkm-banyuanyar.sampangkab.go.id

e.    Facebook : Puskesmas Banyuanyar Sampang

f.     Instagram : puskesmas_banyuanyar

g.       Secara langsung

2.     Petugas mencatat semua pengaduan

3.      Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.      Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.       SMS/WA/email pengadu yang bersangkutan

Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

HALO BANYUANYAR