Keabsahan

  1. Membawa kk
  2. Ktp
  3. Dokumen yang ingin di absahkan (akte kelahiran, kematian,dll)

  1. Datang ke kelurahan membawa berkas lengkap
  2. Menunggu proses online
  3. Menunggu dokumen terbit

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keabsahan data

Langsung datang ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Klampid surabaya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keabsahan"