Untuk KP III/d ke bawah : 3 (tiga) bulan terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar,
Untuk gol IV/a dan IV/b proses penyelesaian SK menjadi kewenangan BKD Provinsi (waktu penyelesaianmengikuti regulasi dari BKD Provinsi);
Untuk gol IV/c ke atas proses penyelesaian SK menjadi kewenangan BKN Pusat (Waktu penyelesaian mengikuti regulasi dari BKN Pusat)
Tidak dipungut biaya
SK Kenaikan Pangkat
Grup WhatsApp Pengelola KP Kota Salatiga
Email : bkpsdm@salatiga.go.id
Telepon/ Fax : (0298) 325615
Alamat Kantor : Jalan Pemuda No. 2 Salatiga 50711
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store