Pelayanan Imunisasi

  1. Nomor Rekam Medis dari pendaftaran
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, BPJS Ketenagakejaan) jika ada

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Menunggu panggilan sesuai antrian
  4. Jika dipanggil 3x tidak datang, maka akan dilanjutkan 3 panggilan berikutnya, kemudian akan dipanggil kembali
  5. Identifikasi ulang dengan rekam medis, jika terjadi kesalahan dikoreksi ke pendaftaran terlebih dahulu
  6. Dilakukan anamnesis
  7. Dilakukan pemeriksaan fisik
  8. Dirujuk ke MTBS/psikolog bila diperlukan
  9. Dijelaskan tentang imunisasi yang akan diberikan
  10. Diberikan imunisasi sesuai jadwal
  11. Melengkapi buku KIA tanggal imunisasi dan jadwal ulang imunisasi berikutnya

10 Menit

Perbup Sleman Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Puskesmas

Imunisasi BCG, DPT HB HIB, IPV, MR, CAMPAK, Td.DT

     1. Sarana pengaduan yang disediakan:

 a. Kotak saran

 b. SMS/WA : 0821 3839 8800

c. Website : https://pkmberbah.slemankab.go.id/

d. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmasberbah/


     2. Petugas pelayanan pengaduan: 

a. Nama petugas : Erni Rahmawati, A. Md. Keb

 b. Nomor HP : 0899 0190 707 

c. Nomor kantor : (0274) 2841790 

d. Alamat e-mail : puskesmasberbah@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"