No. SK: 065/16494.1/102.7/2022
A.
Loket
Pendaftaran
1. Hemodialisis terencana : < 24> 2. Hemodialisis Darurat ( Emergency ) : < 6> 3.
Waktu tunggu penyelesaian tindakan Hemodialisis dan CAPD
:
C. Standar Pelayanan 1. Standart durasi Hemodialisa 12-15 Jam Perminggu 2. Standart Kt/V 1,4 untuk pasien Hemodialisa 3. Setiap pasien yang menjalani HD di periksa oleh DPJP/ Residen Nefrologi |
Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien umum berdasarkan: 1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 2. Keputusan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Nomor 900/3790/302/2017
Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien JKN/BPJS berdasarkan: 1. PMK No.76 Tentang Pedoman INA-CBG Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. 2. PMK No.26 th 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups INA-CBG 3. PMK No.28 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN 4. Salinan Perpres No.82 Th 2018 5. PMK No.51 Th 2018 Tentang Urun Biaya 6. PMK No.16 Th 2019 Tentang Pencegahan Anti Fraud
Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien Biakes Maskin berdasarkan: Pergub No.16 Th 2022
|
1. Kegiatan Hemodialisis terencana. 2. Kegiatan Hemodialisis darurat (emergency). 3. Kegiatan Peritoneal Dialisis.
Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat disampaikan secara: 1. langsung Diterima oleh petugas layanan pengaduan (baik pasien umum maupun BPJS Kesehatan) di Ruang Complaint Center (Tempat Layanan Pengaduan) yang berlokasi di belakang Tempat Layanan Informasi (TLI/Lobby)
2. tidak langsung - mengakses aplikasi whatsapp “sambatrssa” yang sudah terpasang di beberapa titik layanan - melalui sms atau whatsapp ke nomor telepon HP Pengaduan 081555606668 - mengirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar dan dikirim ke alamat RSUD Dr. Saiful Anwar Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Malang - melalui email ppid.rssa@gmail.com - melalui DM di sosial media RSSA (Instagram @rssamalang, FB akun RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, twitter @rsudsaifulanwar |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store