Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban

  1. Laporan tentang kejadian yang mudah dihubungi atau laporan langsung kebakaran / bencana lainnya bisa melalui telepon oleh pelapor
  2. Nama Pelapor
  3. Alamat lengkap tempat kejadian
  4. Jenis Kejadian
  5. Nomor telepon yang bisa dihubungi kembali

  1. Sesuai dengan SOP Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban

Tergantung dengan kondisi yang ada di lapangan

Tidak dipungut biaya

Memberikan pelayanan prima dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta bencana lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban"