Jika persyaratan lengkap diterima oleh petugas pelayanan
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
Pengadaan langsung ditandak lanjuti oleh petugas pada bidangnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin