Pelayanan Surat Pernyataan Penghasilan untuk Non Formal

No. SK: 4

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli Pemohon

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi atau menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan kepada petugas kelurahan
  2. Pengecekan berkas oleh Petugas
  3. Penerbitan dokumen jika berkas telah sesuai

Pemohon menyampaikan berkas dan persyaratan melalui sswalfa atau bisa datang langsung di kelurahan. Apabila berkas persyaratan telah sesuai, lengkap dan benar maka 15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, surat keterangan penghasilan akan terbit. Apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penghasilan

Pengaduan akan ditangani 1X 24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa