Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa KTP/KK/Kartu BPJS

  1. Petugas Laboratorium memanggil pasien sesuai dengan nomer urut atau sesuai rujukan
  2. Petugas Laboratorium mengambil pengantar laboratorium yang dibawa pasien
  3. Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang tertera di formular pemeriksaan laboratorium
  4. Pasien menunggu hasil lab di luar ruangan
  5. Petugas laboratorium menyerahkan hasil laboratorium ke pasien
  6. Pasien Kembali ke poli membawa hasil pemeriksaan laboratorium

69 Menit

Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu

BPJS PBI / Non PBI Gratis

Hasil Laboratorium (SOP Pelayanan Laboratorium)

Email : puskesmaskarangbintang@gmail.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"