Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Membawa KTP/KK/Kartu BPJS

  1. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi memanggil pasien sesuai dengan antrian
  2. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik dan ditulis lengkap ke dalam rekam medis
  3. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi melakukan diagnosis dan terapi pada pasien
  4. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi memberikan surat pemeriksaan laboratorium jika diperlukan
  5. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi memberikan rujukan internal ke unit lain jika diperlukan
  6. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk mengambil obat jika diperlukan
  7. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi merujuk pasien jika tidak dapat dilayani di Puskesmas

Pasien memerlukan Tindakan pada gigi dan pemeriksaan laboratorium 103 Menit

Pasien memerlukan Tindakan pada gigi 43 Menit

Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu

BPJS PBI / Non PBI Gratis

Surat Rujukan dan Resep Obat (SOP Pelayanan Farmasi

Email : puskesmaskarangbintang@gmail.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"