Penerbitan Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana

  1. Foto Copy SK Jabatan Terakhir
  2. Foto Copy SK Pangkat/Golongan Terakhir
  3. Surat permohonan pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada PPK melalui unit kerja;
  4. Salinan putusan pengadilan/petikan putusan pengadilan;
  5. Dokumen penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir (sebelum ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus pidana);
  6. Surat pernyataan yang dibuat oleh pimpinan unit kerja;
  7. Dokumen hasil perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
  8. Surat lepas atau dengan sebutan lain dariLembaga Pemasyarakatan;

  1. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan mengajukan permohonan pengaktifan Pegawai Negeri Sipil melalui unit kerja yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati) Cq. Kepala Badan Kepegawaian;
  2. Badan Kepegawaian Daerah meneliti kelengkapan dokumen
  3. Membuat konsep surat pengantar pengaktifan Pegawai Negeri Sipil setelah pidana yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawian Daerah
  4. Pengiriman surat pengantar dan dokumen pengaktifan Pegawai Negeri Sipil ke BKN atau Kantor Regional BKN untuk mendapat Pertimbangan Teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN;
  5. Pembuatan konsep Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati) berdasarkan Pertimbangan Teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN;
  6. Pengajuan Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana secara berjenjang;
  7. Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana yang telah di tandatangani diproses lebih lanjut secara kepegawaian;
  8. Penyerahan Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana kepada yang bersangkutan melalui unit kerja.

sejak berkas dinyatakan lengkap

-

Surat Keputusan Pengaktifan Pegawai Negeri Sipil Setelah Pidana

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke BKD Kabupaten Wonosobo Jl Soekarno Hatta No 3 Wonosobo Sarana aduan elektronik Email bkdwonosobo gmail com Telepon 0286 321221 Instagram https www instagram com bkdwonosobo Twitter https twitter com bkd wonosobo Website https bkd wonosobokab go id index php contact
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-