Permohonan Pensiun

  1. Pensiun Gologan I/a sampai dengan IV/a beserta ketentuan penamaan sebagai berikut:*Keterangan:a. SK Jabatan bagi pejabat Strukturalb. Surat Keterangan Kejandaan/Duda bagi usul pensiun Meninggal Duniac. Surat Keputusan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) yang sedang melaksanakan CLTNd. Persetujuan APS dari Bupati
  2. 1. Pas Foto : PICPNS_NIP
  3. 2. Pas Foto Ahli Waris jika Pensiun Meninggal Dunia : PICPNSGPNS_NIP
  4. 3. DPCP : DPCP_NIP
  5. 4. SKCPNS : SK_CPNS_NIP
  6. 5. SK KP Terakhir : SK_KP_GOLRU_NIP
  7. 6. SK PMK : SK_PMK_NIP
  8. 7. SKP : SKP_TAHUN_NIP
  9. 8. Akta Nikah : AKTA_NIKAH_NIP
  10. 9. Akta Cerai/Kematian : AKTA_CERAI/KEMATIAN_NIP
  11. 10. Akta Kelahiran Anak : AKTA_ANAK_NIP
  12. 11. Akta Kematian : PNS AKTA_KEMATIAN_NIP
  13. 12. Surat Pernyataan Hukuman Disiplin : HD_NIP
  14. 13. Surat Pernyataan Pidana : PIDANA_NIP
  15. 14. Surat Keterangan* : SUKET_NIP
  16. Pensiun Gologan IV/b keatas beserta ketentuan penamaan sebagai berikut:Keterangan:Scan file maksimal berukuran 3 MB
  17. 1. Pas Foto : PICPNS_NIP
  18. 2. Pas Foto Ahli Waris jika Pensiun Meninggal Dunia : PICPNSGPNS_NIP
  19. 3. DPCP : DPCP_NIP
  20. 4. SKCPNS : SK_CPNS_NIP
  21. 5. SK KP Terakhir : SK_KP_GOLRU_NIP
  22. 6. SK Jabatan : SKJAB_NIP
  23. 7. SK PMK : SK_PMK_NIP
  24. 8. SKP 1 Tahun Terakhir : SKP1THN_NIP
  25. 9. SKP 2 Tahun Terakhir : SKP2THN_NIP
  26. 10. Daftar Susunan Keluarga : DAFKEL_NIP
  27. 11. Akta Nikah : SNIKAH_NIP
  28. 12. Akta Cerai/Kematian : SNIKAH2_NIP
  29. 13. Akta Kelahiran Anak : LAPLHR_NIP
  30. 14. Akta Kematian PNS : SKETMATI_NIP
  31. 15. Surat Pernyataan Hukuman Disiplin : SUPERHD_NIP
  32. 16. Surat Pernyataan Pidana : SUPERPDNA_NIP
  33. 17. Surat Keterangan* : SKETDUDA_NIP

  1. Pegawai mengajukan Permohonan Pensiun dan melampirkan dokumen persyaratan kepada Perangkat Daerah
  2. Perangkat Daerah mengusulkan Permohonan Pensiun kepada BKD
  3. BKD memverifikasi Permohonan Pensiun
  4. Dalam hal terjadi kekurangan dokumen persyaratan atau tidak mememenuhi persyaratan, BKD menguhubungi Perangkat Daerah Pengusul
  5. BKD mengusulkan Persetujuan Teknis Pensiun ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk PNS golongan I/a sampai dengan IV/a
  6. BKD mengusulkan Persetujuan Teknis Pensiun ke BKN untuk PNS golongan IV/b keatas
  7. BKD menyusun Draft Surat Keputusan Pensiun
  8. BKD mengajukan Draft Surat Keputusan Pensiun ke Bupati untuk disahkan
  9. BKD menerima Surat Keputusan Pensiun yang telah disahkan
  10. BKD menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada Pemohon

sejak berkas dinyatakan lengkap

-

Surat Keputusan Pensiun

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke BKD Kabupaten Wonosobo Jl Soekarno Hatta No 3 Wonosobo Sarana aduan elektronik Email bkdwonosobo gmail com Telepon 0286 321221 Instagram https www instagram com bkdwonosobo Twitter https twitter com bkd wonosobo Website https bkd wonosobokab go id index php contact
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-