UTDRS - Paket Darah Tanpa Crossmatch

No. SK: Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 1 Tahun 2021

  1. Surat Permintaan Darah Dari Dokter
  2. Sample Darah Pasien

  1. 1. Komunikasi Transfusi Darah
  2. 2. Mengisi Surat Permintaan Transfusi Darah
  3. 3. Konfirmasi Ulang Golongan Darah Pasien
  4. 4. Uji Cocok Serasi Darah Donor dan Darah Pasien
  5. 5. Transfusi Darah Dilakukan Setelah Darah Donor Cocok Dengan Pasien

30 Menit

Rp. 325,000

UTDRS

RSUD OKU Timur
Jl. Raya Belitang-Rasuan No. 1 Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur
No. Telp : 085382592780


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UTDRS - Paket Darah Tanpa Crossmatch"