No. SK: 445/02/PKM-SW/I/2024
Setelah mendapatkan resep dari ruang pemeriksaan yang dituju, pasien mengambil obat di bagian farmasi lalu pasien dipersilahkan menunggu. untuk obat jadi petugas membutuhkan waktu 10 menit untuk menyiapkan obat dan 15 menit untuk obat racikan
1) Pasien umum (Berdasarkan perda kab.Muara Enim No. 20 tahun 2019)
a) Retribusi dalam/luar wilayah Rp 10.000
2) Bagi Pasien pemegang jaminan kesehatan biaya ditanggung penjamin (gratis)
Jasa Pemberian Obat
SMS Center : 0813-17952195
Whatsapp : 0813-17952195
Email : sugihwaraspuskesmas@gmail,com
Facebook : PuskesmasSugihWaras
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store