Pelayanan Poli KB

No. SK: 440/007/PKM-SM/I/2022

  1. Membawa Kartu Berobat (Pernah Berobat)
  2. Membawa Fotocopy KK/KTP
  3. Membawa Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pastikan pasien sudah terdaftar di BPJS/KIS 2. Silahkan tekan tombol antrian di mesin antrian sesuai arahan petugas,kemudian silahkan tunggu dipanggil petugas loket 3. Setelah dipanggil petugas silahkan menuju loket pendaftaran 4. Pasien akan diarahkan ke poli KB, kemudian akan diperiksa oleh petugas 5. Jika sudah selesai silahkan menuju apotek jika diberi resep obat, jika dirujuk silahkan menuju meja rujukan 6. Tunggu sampai selesai kemudian pasien akan dipersilahkan pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan KB Suntik, Kondom, dan Pil 2. Pemasangan dan Pelepasan Implant dan IUD 3. Konsultasi KIE KB 4. Rujukan Pasien KB Bermasalah

Call center : 082179477074

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store