Pelayanan Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

No. SK: 440/007/PKM-SM/I/2022

  1. Membawa Kartu Berobat (Pernah Berobat)
  2. Membawa Fotocopy KK/KTP
  3. Membawa Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pastikan pasien sudah terdaftar di BPJS/KIS 2. Silahkan tekan tombol antrian di mesin antrian sesuai arahan petugas,kemudian silahkan tunggu dipanggil petugas loket 3. Setelah dipanggil petugas silahkan menuju loket pendaftaran 4. Pasien akan diarahkan ke poli KIA/KB, kemudian akan diperiksa oleh dokter 5. Jika sudah selesai silahkan menuju apotek jika diberi resep obat, jika dirujuk silahkan menuju meja rujukan 6. Tunggu sampai selesai kemudian pasien akan dipersilahkan pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. PelayananANC Terpadu (Gizi, Imunisasi, Laboratorium, Apotek) 2. Pelayanan Ibu Nifas dan Menyusui 3. Melayani Tindik/Sunat 4. Konsultasi KIE 5. Pemberian Terapi 6. Rujukan Pasien Ibu Hamil Resiko Tinggi, Ibu Nifas dan Ibu Mneyusui bermasalah 7. Pembuatan Surat Keterangan Lahir (SKL) 8. Pembuatan Surat Keterangan Hamil (SKH)

Call Center : 082179477074

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)"