Pelayanan Pensiun PNS

No. SK: 800/BKPP/BMU/22.H/I/2022

  1. Fc SK CPNS
  2. Fc SK PNS
  3. Fc SK Pangkat Akhir
  4. Fc Kenaikan Gaji Berkala
  5. Fc Daftar Gaji Bulan Terakhir
  6. Fc Karpeg
  7. Fc SKP 2 Tahun Terakhir
  8. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
  9. Daftar Riwayat Hidup
  10. Fc Akta Perkawinan
  11. Fc Kartu Keluarga
  12. Fc Akta Kelahiran Anak
  13. Pas Foto Uk 4x6 sebanyak Enam Lembar
  14. NPWP

  1. Datang dengan membawa Persyaratan Usulan Pensiun yang telah di tentukan

14 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Pensiun

Bidang Perencanaan, Mutasi dan Pengembangan Pegawai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pensiun PNS"