Layanan Regident Ranmor,Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta penerbitan Fiskal untuk kendaraan pengesahan tahunan

  1. mengisi formulir pendaftaran
  2. melampirkan tanda bukti identitas kepemilikan tujuan
  3. STNK dan Notice Pajak
  4. Keterangan Buka Blokir dalam hal verada dalam status blokir

  1. sesuai SOP dan Mekanisme Pelayanan Yang terlampir

PENCETAKAN 3 MENIT

PENYERAHAN 2 MENIT

PENGARSIPAN 2 MENIT


PKB (NJKB + LAMPIRAN X BOBOT X TARIF 1.5%)

PROGERSIF (TARIF 2%-3%)

SWDKLLJ


Penerbitan Fiskal

Mesin Aplikasi IKM dan SKM

Ruangan Pengaduan

Call Center


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Regident Ranmor,Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta penerbitan Fiskal untuk kendaraan pengesahan tahunan"