Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/01/434.203.300.11/2022

  1. Membawa kartu BPJS
  2. Membawa KTP

  1. Pendaftaran
  2. R. Pemeriksaan

di Sesuaikan dengan Pemeriksaan yang dibutuhkan

Sesuai dengan Peraturan Daerah

Upaya Kesehatan Perorangan

Telp. 0815897199

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"